Syarat dan Ketentuan Layanan

Terakhir diperbarui: 25 October 2026

PASAL 1 — KETENTUAN UMUM

  1. Syarat dan Ketentuan Layanan ini (“Ketentuan”) merupakan perjanjian yang mengatur penggunaan situs web, aplikasi, fitur, konten, dan layanan yang disediakan melalui Braille.id (“Layanan”).

  2. Braille.id merupakan platform digital yang bertujuan mendukung pembelajaran Braille, pendidikan, literasi, aksesibilitas, penyebaran informasi, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas netra.

  3. Layanan dapat mencakup materi pembelajaran, kamus atau konversi Braille, kuis dan ujian berbasis komputer (CBT), sertifikat penyelesaian pembelajaran, artikel, berita, cerita, komunitas relawan, serta fitur lain yang tersedia atau dikembangkan dari waktu ke waktu.

  4. Braille.id selanjutnya disebut “Platform”, sedangkan pihak yang mengakses atau menggunakan Layanan disebut “Pengguna”.

  5. Braille,id berusaha memberikan akses dan fitur gratis bagi para penggunanya, dengan biaya-biaya layanan, seperti biaya server, domain, developer dari dana pribadi founder.

  6. Dengan mengakses, mendaftar, membuat akun, mengirimkan konten, mengikuti ujian, atau menggunakan fitur Platform, Pengguna menyatakan telah membaca dan memahami Ketentuan ini serta menyetujui ketentuan yang berlaku.

  7. Apabila Pengguna tidak menyetujui Ketentuan ini, Pengguna diminta untuk tidak menggunakan fitur yang mensyaratkan persetujuan dan menghentikan penggunaan Layanan yang bersangkutan.

  8. Ketentuan ini harus dibaca bersama Kebijakan Privasi, ketentuan khusus setiap fitur, dan pemberitahuan lain yang ditampilkan pada Platform apabila tersedia.


PASAL 2 — DEFINISI

Dalam Ketentuan ini, istilah berikut memiliki arti:

  1. Pengelola adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengoperasian dan pengembangan Braille.id.

  2. Pengguna adalah setiap orang yang mengakses atau menggunakan Platform, baik tanpa akun maupun dengan akun terdaftar.

  3. Akun adalah identitas elektronik yang digunakan Pengguna untuk mengakses fitur tertentu.

  4. Konten adalah setiap teks, artikel, berita, cerita, gambar, dokumen, audio, video, data, materi pendidikan, atau informasi lain yang tersedia atau dikirimkan melalui Platform.

  5. Kontributor adalah Pengguna yang mengirimkan, menyunting, atau membantu menyediakan Konten, termasuk penulis, relawan, pendidik, dan pihak lain yang memperoleh akses untuk tujuan tersebut.

  6. Materi Braille adalah materi yang berhubungan dengan sistem tulisan Braille, termasuk huruf, angka, tanda baca, simbol, latihan, serta hasil konversi ke atau dari format Braille.

  7. Fitur Evaluasi adalah kuis, latihan, ujian, CBT, penilaian, atau aktivitas lain yang digunakan untuk mengukur pemahaman Pengguna.

  8. Sertifikat adalah dokumen atau bukti elektronik yang diterbitkan Platform apabila Pengguna memenuhi persyaratan suatu program atau evaluasi.

  9. Konten Pengguna adalah Konten yang dibuat, diunggah, dikirimkan, atau dipublikasikan oleh Pengguna.

  10. Layanan Pihak Ketiga adalah situs, aplikasi, sistem pembayaran, layanan penyimpanan, atau layanan lain yang tidak dikelola langsung oleh Pengelola.


PASAL 3 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP LAYANAN

  1. Platform disediakan untuk mendukung akses terhadap pembelajaran, informasi, literasi, dan kegiatan yang berkaitan dengan Braille serta aksesibilitas.

  2. Pengelola dapat menyediakan Layanan secara gratis, berbayar, atau melalui kombinasi keduanya. Status biaya setiap fitur akan diinformasikan apabila relevan.

  3. Fitur yang tersedia dapat berbeda berdasarkan jenis akun, program, periode layanan, kebijakan operasional, atau kebutuhan pengembangan.

  4. Pengelola dapat menambah, memperbaiki, mengubah, membatasi, atau menghentikan fitur tertentu dengan memperhatikan kepentingan Pengguna dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  5. Tidak seluruh fitur dijamin tersedia setiap saat. Ketersediaan dapat dipengaruhi pemeliharaan sistem, gangguan teknis, keamanan, kapasitas infrastruktur, atau keadaan di luar kendali wajar Pengelola.

  6. Penggunaan Platform tidak dengan sendirinya membentuk hubungan kerja, kemitraan bisnis, hubungan keagenan, atau hubungan profesional antara Pengguna dan Pengelola.


PASAL 4 — PERSYARATAN PENGGUNAAN

  1. Platform dapat digunakan oleh masyarakat umum sesuai batasan usia dan persyaratan yang ditetapkan untuk setiap fitur.

  2. Pengguna wajib memberikan informasi yang benar, akurat, tidak menyesatkan, dan sesuai kebutuhan layanan apabila diminta untuk mendaftar atau menggunakan fitur tertentu.

  3. Pengguna yang belum dewasa wajib menggunakan Platform dengan pendampingan atau persetujuan orang tua, wali, atau pihak yang bertanggung jawab apabila diwajibkan oleh hukum atau karakteristik fitur yang digunakan.

  4. Orang tua atau wali bertanggung jawab memberikan pendampingan yang sesuai terhadap penggunaan Platform oleh anak yang berada dalam tanggung jawabnya.

  5. Pengguna yang bertindak atas nama sekolah, lembaga pendidikan, organisasi, atau badan usaha menyatakan memiliki kewenangan yang diperlukan untuk melakukan tindakan tersebut.

  6. Pengelola dapat meminta verifikasi tambahan apabila diperlukan untuk menjaga keamanan akun, keakuratan informasi, keabsahan sertifikat, atau integritas suatu program.

  7. Pengguna tidak diperkenankan menggunakan identitas orang lain tanpa izin atau memberikan informasi yang sengaja dipalsukan.


PASAL 5 — AKUN DAN KEAMANAN

  1. Beberapa fitur dapat digunakan tanpa akun, sedangkan fitur lain mungkin memerlukan pendaftaran dan autentikasi.

  2. Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kata sandi, kode verifikasi, dan informasi akses lainnya.

  3. Pengguna wajib segera melaporkan dugaan pengambilalihan akun, akses tanpa izin, atau penyalahgunaan identitas kepada Pengelola.

  4. Pengguna tidak diperkenankan menjual, menyewakan, memperdagangkan, atau memindahtangankan akun kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis Pengelola.

  5. Pengguna dilarang mengakses akun milik pihak lain tanpa kewenangan yang sah.

  6. Pengelola dapat menerapkan pembatasan akses atau meminta verifikasi tambahan apabila terdapat indikasi penyalahgunaan, ancaman keamanan, atau aktivitas yang tidak wajar.

  7. Pengelola akan menangani laporan keamanan secara wajar dan mengambil tindakan sesuai tingkat risiko serta informasi yang tersedia.

  8. Pengguna wajib menggunakan perangkat dan jaringan yang wajar aman serta tidak membagikan informasi autentikasi kepada pihak yang tidak berwenang.


PASAL 6 — HAK DAN KEWAJIBAN PENGGUNA

  1. Pengguna berhak:
    a. Mengakses fitur yang tersedia sesuai ketentuan masing-masing layanan.
    b. Memperoleh informasi yang wajar mengenai penggunaan Platform.
    c. Menyampaikan pertanyaan, masukan, koreksi, dan pengaduan.
    d. Meminta penanganan atas dugaan pelanggaran hak atau penyalahgunaan Konten sesuai prosedur yang berlaku.
    e. Memperoleh perlindungan data pribadi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  2. Pengguna wajib:
    a. Mematuhi Ketentuan ini dan peraturan perundang-undangan.
    b. Menggunakan Platform secara bertanggung jawab, aman, dan tidak merugikan pihak lain.
    c. Menghormati hak cipta, privasi, martabat, dan hak hukum orang lain.
    d. Menjaga kebenaran informasi yang disampaikan.
    e. Tidak mengganggu, merusak, atau mencoba memperoleh akses tanpa izin terhadap sistem Platform.
    f. Menggunakan materi pembelajaran sesuai hak dan izin yang berlaku.

  3. Pengguna bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan melalui akunnya, sepanjang tindakan tersebut secara wajar dapat dikaitkan dengan penggunaan akun oleh Pengguna dan tetap tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.

  4. Ketentuan tanggung jawab dalam pasal ini tidak menghapus hak Pengguna yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.


PASAL 7 — LARANGAN PENGGUNAAN PLATFORM

Pengguna dilarang menggunakan Platform untuk:

  1. Melakukan tindakan yang melanggar hukum atau mendorong pihak lain melakukan pelanggaran hukum.

  2. Mengunggah atau menyebarkan konten yang melanggar hak cipta, merek, privasi, atau hak hukum pihak lain.

  3. Menyebarkan ancaman, pelecehan, intimidasi, penipuan, ujaran kebencian, atau konten diskriminatif yang melanggar hukum.

  4. Menyebarkan malware, virus, kode berbahaya, tautan berbahaya, atau perangkat lunak yang mengganggu keamanan sistem.

  5. Melakukan peretasan, pemindaian kerentanan tanpa izin, eksploitasi celah keamanan, atau upaya memperoleh akses yang tidak sah.

  6. Menggunakan bot, skrip otomatis, atau metode lain untuk membebani Platform, mengambil data secara tidak wajar, atau mengganggu layanan.

  7. Memanipulasi nilai, hasil ujian, waktu pengerjaan, status kelulusan, atau keabsahan sertifikat.

  8. Membuat akun palsu, melakukan impersonasi, atau memalsukan informasi untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya.

  9. Menggunakan Platform untuk mengirim spam, iklan yang tidak diminta, atau promosi yang melanggar ketentuan.

  10. Mengumpulkan atau memublikasikan data pribadi orang lain tanpa dasar yang sah.

  11. Menggunakan materi atau fitur Platform untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum, keselamatan, atau hak pihak lain.

  12. Melakukan tindakan lain yang secara wajar dapat merusak keamanan, ketersediaan, reputasi, atau fungsi Platform.

Pengelola dapat menilai laporan pelanggaran berdasarkan bukti yang tersedia dan mengambil tindakan yang proporsional. Penanganan tersebut tetap memperhatikan hak Pengguna untuk menyampaikan klarifikasi apabila sesuai dengan sifat kasusnya.


PASAL 8 — MATERI PEMBELAJARAN DAN INFORMASI

  1. Materi pada Braille.id disediakan untuk mendukung pembelajaran, literasi, dan penyebaran informasi.

  2. Pengelola berupaya menjaga ketepatan, keterbacaan, relevansi, dan aksesibilitas materi, tetapi tidak menjamin seluruh materi selalu bebas dari kesalahan, kekurangan, atau ketidaksesuaian.

  3. Materi pembelajaran tidak menggantikan pengajaran langsung, evaluasi profesional, pendampingan guru, atau penilaian ahli apabila hal tersebut diperlukan.

  4. Pengguna disarankan memverifikasi informasi penting, khususnya informasi yang berhubungan dengan pendidikan formal, kesehatan, keselamatan, atau keputusan yang memiliki konsekuensi signifikan.

  5. Pengelola dapat memperbaiki, memperbarui, mengganti, atau menghapus materi apabila terdapat kesalahan, perubahan informasi, laporan pelanggaran, atau kebutuhan operasional.

  6. Pengguna dapat menyampaikan koreksi dengan menyebutkan materi yang dimaksud, bagian yang dipersoalkan, dan referensi pendukung apabila tersedia.

  7. Pengelola tidak menjamin bahwa setiap materi sesuai dengan seluruh kurikulum, metode pengajaran, atau kebutuhan individual Pengguna.


PASAL 9 — KONVERSI BRAILLE DAN FITUR TEKNIS

  1. Fitur konversi Braille, pembaca, kamus, pemrosesan dokumen, pemindaian, atau alat bantu lain disediakan untuk membantu Pengguna dalam kegiatan pembelajaran dan aksesibilitas.

  2. Hasil konversi dapat dipengaruhi oleh bahasa, ejaan, tanda baca, format dokumen, kualitas gambar, pencahayaan, posisi kamera, karakter perangkat, dan keterbatasan teknis lainnya.

  3. Hasil konversi otomatis atau digital tidak selalu dapat menggantikan pemeriksaan oleh pembaca Braille yang kompeten.

  4. Pengguna bertanggung jawab memeriksa hasil konversi sebelum menggunakannya untuk tujuan pendidikan, publikasi, komunikasi resmi, atau keperluan penting lainnya.

  5. Pengguna wajib memastikan bahwa dokumen atau gambar yang diunggah dapat diproses secara sah dan tidak mengandung data yang tidak boleh dibagikan.

  6. Pengelola dapat menetapkan batas ukuran berkas, format, frekuensi penggunaan, atau durasi penyimpanan sesuai kapasitas dan kebutuhan keamanan sistem.

  7. Pengelola tidak menjamin bahwa setiap format dokumen, perangkat, kamera, atau sistem operasi akan kompatibel dengan seluruh fitur.


PASAL 10 — KUIS, CBT, PENILAIAN, DAN SERTIFIKAT

  1. Fitur kuis, CBT, latihan, dan evaluasi disediakan sesuai tujuan pembelajaran atau program yang ditetapkan.

  2. Pengguna wajib mengikuti evaluasi secara jujur dan tidak melakukan kecurangan, kolusi, manipulasi teknis, atau tindakan yang bertujuan memperoleh hasil secara tidak sah.

  3. Persyaratan kelulusan, jumlah soal, durasi, batas percobaan, urutan level, dan ketentuan sertifikat dapat ditentukan pada halaman program yang bersangkutan.

  4. Sertifikat hanya diterbitkan apabila Pengguna memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk program tersebut.

  5. Sertifikat yang diterbitkan oleh Braille.id merupakan bukti penyelesaian atau pencapaian dalam program yang disebutkan pada sertifikat. Sertifikat tidak otomatis merupakan ijazah, kualifikasi profesi, akreditasi, atau pengakuan resmi pemerintah.

  6. Pengakuan sertifikat oleh sekolah, lembaga, pemberi kerja, atau pihak lain bergantung pada kebijakan pihak tersebut.

  7. Pengelola dapat memeriksa keabsahan sertifikat dan membatalkan atau memperbaiki sertifikat apabila ditemukan kesalahan penerbitan, pemalsuan, kecurangan yang terbukti, atau penyalahgunaan, dengan memperhatikan bukti dan hak pihak terkait.

  8. Gangguan teknis yang memengaruhi hasil evaluasi akan ditinjau secara wajar berdasarkan data yang tersedia. Pengelola dapat menentukan langkah pemulihan yang sesuai, seperti verifikasi, pengulangan evaluasi, atau perbaikan hasil.

  9. Pengguna tidak diperkenankan memalsukan, mengubah, menjual, atau mengaku memiliki sertifikat yang tidak diterbitkan secara sah oleh pihak yang berwenang.


PASAL 11 — KONTEN PENGGUNA DAN KONTRIBUTOR

  1. Pengguna dapat mengirimkan Konten apabila fitur pengiriman atau kontribusi tersedia.

  2. Pengguna menyatakan bahwa Konten yang dikirimkan merupakan karya sendiri, telah memperoleh izin yang diperlukan, atau dapat digunakan secara sah berdasarkan dasar hukum yang berlaku.

  3. Pengguna bertanggung jawab atas isi, keakuratan, sumber, izin penggunaan, dan kepatuhan hukum dari Konten yang dikirimkannya.

  4. Pengguna dilarang mengirimkan Konten yang:
    a. Melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak lain.
    b. Memuat informasi palsu yang sengaja menyesatkan.
    c. Mengandung data pribadi yang tidak memiliki dasar pemrosesan yang sah.
    d. Mengandung malware, spam, atau materi yang mengganggu keamanan sistem.
    e. Melanggar hukum atau hak pihak lain.

  5. Dengan mengirimkan Konten, Pengguna memberikan kepada Pengelola izin non-eksklusif untuk menerima, menyimpan, memproses, memformat, menampilkan, memperbanyak secara teknis, dan mendistribusikan Konten tersebut melalui Braille.id sejauh diperlukan untuk mengoperasikan, menyediakan aksesibilitas, memublikasikan, dan memelihara layanan yang dipilih Pengguna.

  6. Izin pada ayat sebelumnya tidak dengan sendirinya memindahkan kepemilikan hak cipta kepada Pengelola. Hak cipta tetap berada pada pemegang hak yang sah, kecuali disepakati lain secara tertulis.

  7. Penggunaan Konten di luar ruang lingkup layanan, termasuk penggunaan komersial terpisah yang tidak tercakup dalam izin awal, memerlukan dasar hak atau persetujuan yang sesuai.

  8. Pengguna memahami bahwa Konten yang dipublikasikan secara terbuka dapat dibaca, disalin, atau dibagikan oleh pihak lain sesuai fungsi situs dan ketentuan hukum yang berlaku.

  9. Pengelola dapat meninjau, menolak, menunda, menyunting aspek teknis, membatasi, atau menghapus Konten berdasarkan alasan yang wajar, termasuk kualitas, keamanan, laporan pelanggaran, atau kepatuhan hukum.

  10. Pengelola tidak wajib menerbitkan seluruh kiriman Kontributor dan dapat meminta revisi atau sumber pendukung sebelum publikasi.

  11. Apabila Pengguna mengetahui bahwa Konten yang telah dikirimkan melanggar hak pihak lain, Pengguna wajib segera memberi tahu Pengelola dan memberikan informasi yang diperlukan untuk penanganan.


PASAL 12 — RELAWAN DAN KEGIATAN KONTRIBUSI

  1. Braille.id dapat membuka kesempatan bagi relawan, penulis berita, penulis materi pelajaran, penulis cerita, editor, pemeriksa aksesibilitas, dan Kontributor lain sesuai kebutuhan.

  2. Pendaftaran relawan tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai karyawan, pegawai, perwakilan hukum, atau mitra usaha Pengelola.

  3. Lingkup pekerjaan, target kontribusi, proses editorial, atribusi nama, bentuk penghargaan, dan fasilitas relawan dapat diatur dalam pedoman atau kesepakatan tersendiri.

  4. Kecuali disepakati lain secara tertulis, keikutsertaan sebagai relawan tidak menjamin adanya honorarium, upah, penggantian biaya, sertifikat, atau manfaat tertentu.

  5. Pengelola dapat melakukan pemeriksaan editorial, verifikasi sumber, penyuntingan, dan pengaturan format terhadap materi yang diserahkan untuk menjaga kualitas, aksesibilitas, dan kepatuhan hukum.

  6. Kontributor wajib menghormati privasi, kerahasiaan, dan hak kekayaan intelektual pihak lain.

  7. Kontributor tidak boleh mengatasnamakan Braille.id atau Pengelola untuk membuat pernyataan resmi, menerima pembayaran, menjanjikan kerja sama, atau membuat komitmen kepada pihak ketiga tanpa kewenangan yang sah.

  8. Ketentuan khusus mengenai proyek, penggunaan karya, honorarium, atau kepemilikan hasil kerja dapat ditetapkan melalui kesepakatan tertulis tersendiri.


PASAL 13 — HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

  1. Nama Braille.id, logo, identitas visual, desain, perangkat lunak, struktur basis data, dan materi yang dibuat atau dimiliki Pengelola dilindungi oleh ketentuan hak kekayaan intelektual yang berlaku, sejauh memenuhi persyaratan perlindungan hukum.

  2. Kecuali dinyatakan lain, Pengguna hanya memperoleh hak terbatas untuk mengakses dan menggunakan Platform bagi tujuan yang sah sesuai Ketentuan ini.

  3. Pengguna tidak diperkenankan menyalin, menggandakan, mendistribusikan, menjual kembali, mengubah, merekayasa balik, atau mengeksploitasi bagian Platform untuk tujuan komersial tanpa izin yang diperlukan, kecuali tindakan tersebut diizinkan oleh hukum.

  4. Konten pihak ketiga tetap tunduk pada hak cipta, lisensi, atribusi, dan ketentuan pemilik hak masing-masing.

  5. Pengguna wajib mencantumkan atribusi atau mematuhi lisensi apabila diwajibkan oleh pemilik hak atau ketentuan lisensi.

  6. Pengelola menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain. Pemegang hak dapat mengajukan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran pada Platform.

  7. Pengelola dapat membatasi akses terhadap Konten yang dilaporkan secara wajar sambil melakukan pemeriksaan dan meminta informasi tambahan dari pihak terkait.

  8. Ketentuan ini tidak menghapus pengecualian, pembatasan, atau hak yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta.


PASAL 14 — PRIVASI DAN DATA PRIBADI

  1. Pengelola dapat memproses data yang diperlukan untuk menyediakan akun, menjalankan fitur, menjaga keamanan, mengelola kontribusi, menyelenggarakan evaluasi, menerbitkan sertifikat, serta menanggapi permintaan dan pengaduan.

  2. Pemrosesan data pribadi dilakukan berdasarkan dasar pemrosesan yang sah dan sesuai dengan tujuan yang diinformasikan kepada Pengguna.

  3. Jenis data yang diproses dapat mencakup identitas akun, informasi kontak, data aktivitas, hasil evaluasi, informasi teknis perangkat, dan informasi lain yang benar-benar diperlukan oleh fitur yang digunakan.

  4. Pengelola akan menjelaskan rincian mengenai jenis data, tujuan pemrosesan, penyimpanan, pembagian data, hak Pengguna, dan cara mengajukan permintaan melalui Kebijakan Privasi tersendiri.

  5. Pengelola tidak bermaksud meminta Pengguna mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan untuk suatu layanan. Pengguna diminta menghindari pengunggahan data pribadi pihak lain tanpa dasar yang sah.

  6. Apabila layanan melibatkan data anak, Pengelola akan menerapkan perlindungan dan mekanisme persetujuan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

  7. Pengelola dapat menggunakan penyedia infrastruktur atau layanan pihak ketiga untuk mendukung operasi Platform dengan tetap memperhatikan kewajiban pelindungan data yang berlaku.

  8. Pengelola akan menerapkan langkah pengamanan yang wajar sesuai sifat data dan risiko pemrosesan. Namun, tidak ada sistem elektronik yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

  9. Permintaan akses, perbaikan, penghapusan, penarikan persetujuan, atau pelaksanaan hak subjek data lainnya dapat diajukan melalui kontak resmi Pengelola dan akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  10. Pengelola dapat menyimpan data selama diperlukan untuk tujuan pemrosesan yang sah, pemenuhan kewajiban hukum, penyelesaian sengketa, atau perlindungan kepentingan yang sah sesuai hukum.

  11. Pengelola tidak akan memperlakukan persetujuan atas Ketentuan ini sebagai persetujuan tanpa batas untuk seluruh jenis pemrosesan data pribadi.


PASAL 15 — PEMBAYARAN DAN FITUR BERBAYAR

  1. Apabila tersedia fitur atau program berbayar, biaya, manfaat, masa berlaku, metode pembayaran, dan ketentuan khusus akan diinformasikan sebelum Pengguna melakukan transaksi.

  2. Pengguna wajib memastikan nominal, tujuan, dan status pembayaran sebelum menyelesaikan transaksi.

  3. Pembayaran dapat diproses melalui penyedia pembayaran atau metode lain yang ditentukan pada halaman transaksi.

  4. Pengelola tidak meminta Pengguna mengirimkan kata sandi, PIN, atau kode autentikasi rahasia melalui kanal komunikasi yang tidak aman.

  5. Ketentuan pengembalian dana, pembatalan, perpanjangan, dan perubahan pesanan akan diinformasikan sesuai jenis layanan serta ketentuan hukum yang berlaku.

  6. Apabila pembayaran telah dilakukan tetapi layanan belum aktif, Pengguna dapat menghubungi Pengelola dengan menyertakan informasi transaksi yang relevan tanpa mengirimkan data autentikasi rahasia.

  7. Pengelola akan memeriksa laporan transaksi secara wajar dan memberikan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan.

  8. Apabila fitur berbayar disediakan oleh pihak ketiga, ketentuan pembayaran pihak ketiga dapat berlaku secara terpisah. Pengguna tetap memiliki hak yang dijamin oleh hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

  9. Pasal ini hanya berlaku terhadap fitur berbayar yang benar-benar disediakan. Keberadaan pasal ini tidak berarti seluruh fitur Braille.id dikenakan biaya.


PASAL 16 — MARKETPLACE DAN LAYANAN PIHAK KETIGA

  1. Apabila Platform menyediakan marketplace, direktori, tautan, atau fasilitas yang mempertemukan Pengguna dengan pihak lain, ruang lingkup dan peran Braille.id akan dijelaskan pada fitur yang bersangkutan.

  2. Kecuali dinyatakan secara tegas, keberadaan informasi atau tautan pihak ketiga tidak berarti Pengelola menjamin, mengesahkan, atau bertindak sebagai penjual, penyedia, atau perwakilan pihak tersebut.

  3. Transaksi dengan pihak ketiga dapat tunduk pada syarat, harga, kebijakan pengembalian, dan ketentuan privasi pihak tersebut.

  4. Pengguna dianjurkan memeriksa identitas, reputasi, ketentuan transaksi, dan informasi yang relevan sebelum melakukan transaksi dengan pihak ketiga.

  5. Pengelola dapat meninjau laporan mengenai penipuan, konten menyesatkan, atau penyalahgunaan yang berkaitan dengan fitur pihak ketiga dan mengambil tindakan sesuai kewenangannya.

  6. Ketentuan ini tidak membatasi tanggung jawab Pengelola apabila berdasarkan hukum Pengelola memang bertanggung jawab atas tindakan atau layanan yang diberikannya sendiri.


PASAL 17 — AKSESIBILITAS DAN PENGGUNAAN INKLUSIF

  1. Braille.id berupaya menyediakan pengalaman yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas netra dan Pengguna lainnya, termasuk melalui struktur halaman yang jelas, teks yang dapat dibaca pembaca layar, navigasi papan ketik, dan penyajian materi yang sesuai.

  2. Pengelola berupaya meningkatkan aksesibilitas Platform secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan kemampuan teknis, perangkat, format konten, dan masukan Pengguna.

  3. Pengelola tidak menyatakan bahwa setiap halaman, dokumen, fitur, atau layanan pihak ketiga selalu memenuhi seluruh standar aksesibilitas pada semua perangkat dan kombinasi teknologi bantu.

  4. Pengguna dapat melaporkan hambatan aksesibilitas dengan menjelaskan halaman atau fitur, perangkat, pembaca layar atau teknologi bantu yang digunakan apabila diketahui, serta kendala yang dialami.

  5. Pengelola akan meninjau laporan aksesibilitas dan mempertimbangkan perbaikan berdasarkan tingkat dampak, risiko, dan kemampuan pelaksanaan.

  6. Pengguna dan Kontributor diharapkan tidak melakukan tindakan yang merendahkan, mendiskriminasi, atau menghalangi partisipasi penyandang disabilitas secara melanggar hukum.


PASAL 18 — KETERSEDIAAN, PEMELIHARAAN, DAN PERUBAHAN LAYANAN

  1. Pengelola berupaya menjaga Platform agar dapat diakses dan berfungsi dengan baik, tetapi tidak menjamin layanan akan selalu tersedia tanpa gangguan.

  2. Gangguan dapat terjadi karena pemeliharaan, pembaruan, kegagalan perangkat, gangguan jaringan, serangan siber, atau kejadian lain yang berada di luar kendali wajar Pengelola.

  3. Pengelola dapat melakukan pemeliharaan terjadwal atau darurat. Pemberitahuan akan diberikan apabila dianggap perlu dan memungkinkan.

  4. Pengelola dapat memperbaiki atau mengubah desain, fitur, persyaratan teknis, maupun cara penggunaan layanan untuk meningkatkan keamanan, kualitas, aksesibilitas, atau keberlanjutan operasional.

  5. Apabila perubahan berdampak material terhadap layanan berbayar yang sedang berjalan, Pengelola akan menangani dampak tersebut sesuai kesepakatan dan ketentuan hukum yang berlaku.

  6. Pengelola berupaya melakukan pencadangan dan pemulihan data sesuai kebijakan teknis yang diterapkan, tetapi tidak menjamin bahwa kehilangan data tidak akan pernah terjadi.


PASAL 19 — PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

  1. Pengelola bertanggung jawab atas kewajiban yang secara tegas menjadi tanggung jawabnya berdasarkan Ketentuan ini dan peraturan perundang-undangan.

  2. Pengelola tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul semata-mata dari penggunaan Platform yang melanggar Ketentuan ini, tindakan ilegal Pengguna, atau ketergantungan pada informasi yang secara wajar seharusnya diverifikasi terlebih dahulu, sepanjang pembatasan tersebut diperbolehkan oleh hukum.

  3. Pengelola tidak menjamin bahwa penggunaan Platform akan menghasilkan pencapaian pendidikan, kelulusan, pekerjaan, pengakuan sertifikat, atau hasil tertentu.

  4. Pengelola tidak bertanggung jawab atas gangguan yang sepenuhnya disebabkan oleh penyedia jaringan atau layanan eksternal yang berada di luar kendali wajarnya, dengan tetap memperhatikan kewajiban hukum Pengelola sendiri.

  5. Tidak ada ketentuan dalam pasal ini yang dimaksudkan untuk mengecualikan atau membatasi tanggung jawab yang menurut hukum tidak dapat dikecualikan atau dibatasi, termasuk hak wajib konsumen dan kewajiban pelindungan data yang berlaku.

  6. Apabila terdapat kerugian atau insiden, Pengguna dianjurkan segera menyampaikan laporan dan informasi pendukung agar Pengelola dapat melakukan pemeriksaan.


PASAL 20 — PENANGANAN PELANGGARAN DAN PEMBATASAN AKUN

  1. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, Pengelola dapat melakukan pemeriksaan secara proporsional sesuai tingkat risiko dan bukti yang tersedia.

  2. Tindakan yang dapat diambil meliputi pemberian peringatan, permintaan klarifikasi, pembatasan fitur, penurunan atau penghapusan Konten, penangguhan akun, atau penghentian akses.

  3. Dalam keadaan mendesak, Pengelola dapat melakukan pembatasan sementara tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila diperlukan untuk mencegah kerugian, melindungi Pengguna, memenuhi kewajiban hukum, atau menjaga keamanan sistem.

  4. Sepanjang sesuai dengan sifat kasus dan tidak dilarang oleh hukum, Pengelola dapat memberikan alasan pembatasan serta kesempatan bagi Pengguna untuk mengajukan klarifikasi atau keberatan.

  5. Pengelola dapat memulihkan akses apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pembatasan tidak lagi diperlukan.

  6. Tindakan penegakan tidak menghapus hak Pengguna untuk mengajukan pengaduan atau menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia menurut hukum.


PASAL 21 — PENGHENTIAN PENGGUNAAN DAN PENGHAPUSAN AKUN

  1. Pengguna dapat berhenti menggunakan Layanan kapan saja, dengan memperhatikan kewajiban yang masih berlaku atas transaksi atau program yang telah diikuti.

  2. Jika fitur penghapusan akun tersedia, Pengguna dapat mengajukan penghapusan melalui fitur tersebut. Jika tidak tersedia, permintaan dapat disampaikan melalui kontak resmi Pengelola.

  3. Pengelola akan memeriksa permintaan dan memprosesnya sesuai kebijakan penyimpanan data serta kewajiban hukum yang berlaku.

  4. Penghapusan akun tidak selalu berarti seluruh data langsung dihapus dari setiap sistem cadangan, catatan transaksi, atau arsip yang wajib disimpan secara sah.

  5. Pengelola dapat menghentikan akun atau fitur sesuai Pasal 20, atau apabila layanan harus dihentikan karena alasan hukum, keamanan, atau operasional yang sah.

  6. Ketentuan mengenai hak kekayaan intelektual, pelindungan data, tanggung jawab, penyelesaian sengketa, dan kewajiban lain yang menurut sifatnya tetap berlaku akan tetap berlaku setelah penghentian penggunaan.


PASAL 22 — PENGADUAN DAN PELAPORAN

  1. Pengguna dapat menyampaikan pertanyaan, keluhan, laporan pelanggaran hak cipta, laporan keamanan, laporan aksesibilitas, atau pengaduan lainnya melalui https://braille.id/kontak

  2. Pengaduan sebaiknya memuat nama atau identitas pelapor yang diperlukan, cara untuk menghubungi pelapor, uraian masalah, halaman atau fitur yang terkait, serta bukti pendukung yang relevan.

  3. Untuk laporan pelanggaran hak cipta, pelapor sebaiknya menjelaskan karya yang dilindungi, lokasi Konten yang dipersoalkan, dasar kepemilikan atau kewenangan, dan tindakan yang diminta.

  4. Pengelola dapat meminta informasi tambahan apabila diperlukan untuk memverifikasi laporan.

  5. Pengelola akan berupaya meninjau dan menanggapi pengaduan dalam waktu yang wajar berdasarkan sifat, kelengkapan, urgensi, dan kompleksitas permasalahan.

  6. Pelapor diminta menyampaikan informasi secara jujur dan tidak menggunakan mekanisme pengaduan untuk melakukan intimidasi, penipuan, atau tindakan yang melanggar hukum.

  7. Pengajuan pengaduan kepada Pengelola tidak menghilangkan hak pihak terkait untuk menggunakan mekanisme hukum atau penyelesaian sengketa lain yang tersedia.


PASAL 23 — PERUBAHAN KETENTUAN

  1. Pengelola dapat memperbarui Ketentuan ini untuk menyesuaikan perubahan layanan, keamanan, operasional, atau peraturan perundang-undangan.

  2. Versi terbaru akan dipublikasikan pada halaman Ketentuan Layanan Braille.id beserta tanggal pembaruan.

  3. Apabila perubahan bersifat material, Pengelola akan memberikan pemberitahuan melalui cara yang wajar apabila memungkinkan.

  4. Perubahan berlaku sejak tanggal yang dinyatakan pada versi terbaru, kecuali ditentukan lain sesuai hukum.

  5. Pengguna disarankan memeriksa Ketentuan ini secara berkala.

  6. Apabila Pengguna tidak menyetujui perubahan yang material, Pengguna dapat menghentikan penggunaan fitur yang terdampak, dengan tetap menyelesaikan kewajiban yang secara sah telah timbul.


PASAL 24 — KEADAAN KAHAR

  1. Pengelola tidak dianggap melanggar Ketentuan ini karena keterlambatan atau kegagalan melaksanakan kewajiban yang secara langsung disebabkan oleh keadaan di luar kendali wajarnya.

  2. Keadaan tersebut dapat meliputi bencana alam, kebakaran, gangguan infrastruktur berskala luas, perang, kerusuhan, tindakan pemerintah, wabah, gangguan jaringan utama, atau serangan siber berskala besar.

  3. Pengelola akan mengambil langkah yang wajar untuk mengurangi dampak keadaan tersebut dan memulihkan layanan apabila memungkinkan.

  4. Ketentuan ini tidak menghapus kewajiban yang tetap harus dilaksanakan berdasarkan hukum.


PASAL 25 — HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA

  1. Ketentuan ini ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.

  2. Apabila timbul perselisihan mengenai penggunaan Platform, para pihak akan terlebih dahulu berupaya menyelesaikannya melalui komunikasi dan musyawarah dengan itikad baik.

  3. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, para pihak dapat menempuh mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia berdasarkan peraturan perundang-undangan.

  4. Tidak ada ketentuan dalam pasal ini yang menghilangkan hak konsumen atau pihak lain untuk mengajukan tuntutan, pengaduan, atau upaya hukum kepada lembaga yang berwenang sesuai hukum yang berlaku.


PASAL 26 — KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Apabila suatu ketentuan dalam dokumen ini dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diberlakukan oleh pihak yang berwenang, ketentuan lainnya tetap berlaku sejauh diperbolehkan oleh hukum.

  2. Kegagalan Pengelola menggunakan suatu hak pada kesempatan tertentu tidak berarti Pengelola melepaskan hak tersebut untuk masa berikutnya.

  3. Ketentuan khusus pada fitur tertentu dapat berlaku sebagai tambahan terhadap dokumen ini. Apabila terdapat perbedaan, ketentuan khusus berlaku hanya untuk fitur tersebut sejauh dinyatakan secara jelas dan tidak bertentangan dengan hukum.

  4. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi hak atau perlindungan yang tidak dapat dikesampingkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

  5. Judul pasal digunakan untuk memudahkan pembacaan dan tidak membatasi makna ketentuan yang bersangkutan.


PASAL 27 — INFORMASI KONTAK

Untuk pertanyaan, permintaan informasi, laporan, atau pengaduan terkait Ketentuan Layanan, Pengguna dapat menghubungi https://braille.id/kontak

Dengan menggunakan Layanan Braille.id, Pengguna menyatakan telah membaca dan memahami Ketentuan ini, tanpa mengurangi hak Pengguna berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.