Sahabat cerdas braille.id, bayangkan Anda sedang berjalan di trotoar kota dengan ritme langkah yang konsisten, berpedoman pada denting tongkat putih yang memantulkan gema dinding di sisi kanan. Tiba-tiba, sebuah suara asing atau dorongan tiba-tiba menginterupsi orientasi spasial Anda, disertai komentar merendahkan yang menganggap Anda tidak berdaya di ruang publik. Pengalaman ini bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan bentuk perundungan jalanan atau street harassment yang masih kerap dialami oleh para tunanetra. Ruang publik seharusnya menjadi ekosistem yang egaliter, tempat di mana setiap orang memiliki hak akses yang setara tanpa harus menghadapi stigma negatif atau pelecehan verbal.

Sebagai praktisi aksesibilitas, saya melihat bahwa akar dari perundungan di jalan raya bukan sekadar kurangnya empati, melainkan kegagalan masyarakat dalam memahami konsep disabilitas secara modern. Tunanetra bukan entitas yang 'hidup dalam kegelapan'—sebuah frasa puitis bernada belas kasihan yang justru merendahkan—melainkan individu yang menavigasi dunia menggunakan peta mental multisensori yang sangat canggih. Kami mendengar tekstur permukaan jalan melalui ketukan white cane, merasakan perubahan suhu saat mendekati gedung besar, dan memetakan ruang melalui frekuensi pantulan suara di sekitar kami. Ketika masyarakat gagal memahami realitas ini, yang muncul adalah perilaku meremehkan, mengolok-olok, atau bahkan dengan sengaja menjahili para pejalan kaki tunanetra.

Mengapa Perundungan Jalanan Terhadap Tunanetra Masih Terjadi?

Untuk menghentikan sebuah masalah, kita harus membedah mekanismenya secara objektif. Perundungan di ruang publik terhadap tunanetra biasanya berakar dari beberapa faktor struktural dan psikologis:

  • Kurangnya Literasi Inklusi: Kurikulum pendidikan formal jarang mengajarkan cara berinteraksi yang benar dengan penyandang disabilitas, sehingga banyak orang dewasa yang bersikap canggung atau justru meledek karena ketidaktahuan.
  • Mitos 'Penderita' yang Lemah: Media massa masa lalu sering kali melanggengkan narasi bahwa tunanetra adalah objek amal yang patut dikasihani. Ketika realitasnya seorang tunanetra tampil mandiri, sebagian masyarakat justru merasa terganggu atau bingung dan melampiaskannya lewat intimidasi verbal.
  • Aksesibilitas Fisik yang Buruk: Ketika fasilitas pengarah seperti guiding block (ubin pemandu) tertutup oleh pedagang kaki lima atau tiang liar, tunanetra terpaksa harus beradaptasi ekstra. Ketidaksabaran publik terhadap proses adaptasi ini sering berujung pada caci maki.

Langkah Nyata Mewujudkan Jalanan yang Ramah dan Aman

Menciptakan ruang publik yang bebas perundungan membutuhkan kolaborasi aktif antara individu, komunitas, dan pemangku kebijakan. Berikut adalah panduan praktis yang dapat langsung diterapkan oleh sahabat cerdas di mana pun berada:

1. Terapkan Etika Interaksi yang Benar di Ruang Publik

Jika Anda melihat seorang tunanetra tampak ragu di persimpangan atau trotoar, jangan pernah langsung menarik tangan atau tongkatnya secara tiba-tiba. Sentuhan mendadak dapat merusak orientasi spasial dan keseimbangan fisik mereka.

  • Sapa dengan Jelas: Ucapkan salam dengan nada suara yang wajar dari arah depan, lalu perkenalkan diri Anda. Contoh: 'Halo, saya Budi, pejalan kaki di sebelah kanan Anda. Apakah Anda memerlukan bantuan menyeberang?'
  • Tawarkannya Siku Anda: Biarkan tunanetra memegang siku atau lengan atas Anda, bukan sebaliknya. Ini memberikan umpan balik gerak (kinestetik) secara langsung mengenai arah dan kecepatan langkah Anda.
  • Gunakan Deskripsi Spasial yang Akurat: Hindari istilah abstrak seperti 'di sana' atau 'di sebelah situ'. Gunakan arah jarum jam atau ukuran langkah, misalnya: 'Tangga naik berada tepat di arah jam 12, berjarak sekitar lima langkah ke depan.'

2. Intervensi Aktif Saat Menyaksikan Perundungan

Perundungan jalanan adalah tanggung jawab bersama. Jika Anda menyaksikan seseorang mengolok-olok atau sengaja menghalangi jalur pejalan kaki tunanetra:

  • Jangan Menjadi Penonton Pasif: Tegur pelaku dengan tegas namun tetap tenang. Katakan bahwa tindakan melecehkan pejalan kaki adalah bentuk pelanggaran hak publik.
  • Berikan Dukungan kepada Korban: Pastikan tunanetra tersebut dalam kondisi aman dan tanyakan apakah mereka memerlukan bantuan untuk melaporkan kejadian atau melanjutkan perjalanan.

3. Mendorong Perbaikan Infrastruktur Kota Berstandar Universal Design

Perundungan juga sering dipicu oleh frustrasi sosial akibat tata kota yang tidak inklusif. Kita harus mendesak pemerintah daerah untuk:

  • Memastikan guiding block memiliki tekstur yang jelas (garis lurus untuk jalan terus, titik-titik bulat untuk peringatan berhenti atau berbelok) dan bebas dari hambatan fisik.
  • Memasang lampu penyeberangan (pelican crossing) yang dilengkapi dengan sinyal auditori (suara bip) bernada konsisten untuk membantu orientasi pendengaran saat menyeberang jalan raya.

"Kecacatan sejati bukanlah pada indra penglihatan seseorang, melainkan pada cara pandang masyarakat yang gagal memperlakukan setiap manusia dengan martabat yang setara di ruang publik." — Praktisi Aksesibilitas braille.id

Membangun Budaya Inklusif Dimulai dari Diri Sendiri

Sahabat cerdas, perubahan besar selalu dimulai dari hal-hal kecil di sekitar kita. Mari kita Hentikan segala bentuk perundungan dan stigma di jalanan. Kota yang ramah bagi tunanetra adalah tolok ukur utama dari sebuah peradaban yang benar-benar maju dan manusiawi. Ketika trotoar menjadi tempat yang aman bagi kami untuk melangkah mandiri tanpa intervensi negatif, saat itulah kita merayakan kemerdekaan yang sesungguhnya di ruang publik.

Bagaimana pengalaman Anda selama ini dalam menavigasi ruang publik?  mari kita jadikan diskusi ini sebagai langkah awal menuju perubahan yang nyata!